Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Buton Utara

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Rapat Pembahasan Pemenuhan Bukti Dukung Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS)

Dirilis pada 22 April 2024Statistik Lain

Senin, 22 April 2024 BPS Kabupaten Buton Utara selaku Pembina Statistik Sektoral mengadakan pertemuan dengan Tim Penilai Badan (TPB), Tim Penilai Internal (TPI), dan Penanggungjawab survei sektoral yang menjadi sampel penilaian EPSS tahun 2023. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mendukung kegiatan pengumpulan bukti dukung penilaian statistik sektoral di Kabupaten Buton Utara. Dalam pertemuan sebelumnya (27/02/24), tim pembina statistik telah memilih sampel yang akan dinilai dalam kegiatan EPSS tahun 2024, yaitu kegiatan Survei Penilaian Resiko Kesehatan Lingkungan atau Enviromental Health Risk Assesment (EHRA) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buton Utara dan kegiatan Pendataan Industri Kecil Menengah (IKM) dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Utara.   Rapat pembahasan pemenuhan bukti dukung tersebut berlangsung lancar. TPB yang beranggotakan pegawai BPS menjelaskan beberapa contoh bukti dukung yang dapat disiapkan oleh instansi yang menjadi sampel untuk menunjang nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Buton Utara. Kepala BPS Kabupaten Buton Utara, Suharjufito Endo, SST, ME, berharap agar koordinasi BPS dengan BAPPEDA dan Dinas Komunikasi dan informatika selaku walidata bisa berjalan dengan baik dalam mendukung kegiatan statistik sektoral sehingga nilai IPS Buton Utara di tahun 2024 bisa meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Buton Utara

Kompleks Perkantoran Bumi Sara'ea, Kabupaten Buton Utara
e-mail: bps7409@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial